1. Laporan
Keuangan, seperti neraca, laporan rugi/laba, laporan perubahan modal, arus kas PABU
(Prinsip Akuntansi Berterima Umum/PSAK)
2. Catatan
Pembukuan, seperti buku besar, buku pembantu
3. Bukti-bukti
Pendukung, seperti penerimaan dan pengeluaran kas, faktur penjualan jurnal
voucher lain-lain
A. Pengertian
KAP
KAP
(Kantor Akuntan Publik) ialah badan usaha yang telah mendapatkan izin dari
Menteri Keuangan sebagai wadah dari akuntan publik dalam memberikan jasanya.
KAP bertanggung jawab mengaudit laporan keuangan historis yang dipublikasikan
oleh semua perusahaan terbuka baik perusahaan besar sampai organisasi
nonkomersial.
KAP
(Kantor Akuntan Publik) sering disebut Big
Four terdiri dari :
1.
Ernst and Young
2.
Delloit
3.
PWc
4.
KPMG
Jasa-jasa
tambahan yang biasanya diberikan oleh KAP meliputi :
1.
Memberikan jasa akuntan dan perbankan
2.
Jasa perpajakan
3.
Jasa konsultasi manajement
B. Struktur
Kantor Akuntan Publik
Hierarki
dalam profesi
1. Asisten
staf, memulai karirnya dalam KAP 2-3 tahun
2. Auditor
senior atau penanggung jawab, rata-rata pengalamannya berkisar dari 2-5 tahun
3. Manajer,
memulai karir KAP berkisar dari 5-10 tahun
4. Partner, pengalaman rata-ratanya 10 tahun
keatas
C. Kode
Etik Profesi
Kode
etik profesi akuntansi adalah pedoman sikap, tingkah laku, dan tanggung jawab akuntan
dalam melaksanakan tugas dan ketentuan peraturan hukum yang dapat menumbuhkan
kepercayaan publik dalam kualitas pelayanannya.
Etika
profesi atau jabatan meliputi :
1.
Pentingnya etika profesional bagi
organisasi profesi
2.
Kode etik akuntan publik
3.
Akuntan publik dan auditor independen
4.
Rerangka kode etik akuntan indonesia
Tingkatan
dalam akuntan
Tipe-tipe akuntan
publik terdiri dari :
1. Auditor
Jasa auditor yang
dihasilkan meliputi :
a. Jasa
audit terhadap laporan keuangan
2. Praktisi
Jasa yang dihasilkan
meliputi :
a. Jasa
pemeriksaan,
b. Jasa
aktansi dan review, dan
c. Jasa
konsultasi
D.
Prinsip-prinsip Dasar Etika Profesional
Prinsip etika dalam
kode etik profesional dimaksudkan untuk diterapkan pada seluruh anggota dan
bukan hanya mereka yang melakukan praktik publik.
Prinsip etika yang harus diterapkan oleh
auditor adalah sebagai berikut :
1.
Objektivitas
2.
Integritas
3.
Kompetensi profesional dan kecermatan
4.
Rahasia
5.
Profesional
E.
Asersi Manajement
Asensi
manajement adalah pernyataan manajemen yang terkandung dalam laporan keuangan.
Sifat
asersi manajement dapat dibedakan menjadi 2 yaitu :
1.
Eksplisit, bisa dilihat dari tanggal dan
nominalnya, sedangkan
2.
Implisit berupa pernyataan dan diikuti
keterangan tambahan.
Asersi
mengenai saldo akun menekankan pada 5 aspek antara lain :
1.
Keberadaan atau keterjadian (Existance or Occurance), ialah aset,
liabilitas dan ekuitas yang dimasukkan harus ada pada laporan keuangan
2.
Kelengkapan (Completeness), ialah kelengkapan semua akun yang disajikan harus
ada dalam laporan keuangan
3.
Hak dan Kewajiban (Right and Obligations) adalah aset yang dimiliki merupakan hak
entitas sedangkan liabilitas merupakan kewajiban dari entitas
4.
Penilaian dan Alokasi (valuation and allocation) adalah aset,
liabititas dan ekuitas telah dimasukkan dalan laporan keuangan dan hasil
penyesuaiannya dicatat dengan tepat
5.
Penyajian dan pengungkapan (presentation and disclosure)