Selasa, 07 Oktober 2014

PROFESI AUDIT

·            Beberapa hal penting yang perlu di audit yaitu :
  1. Laporan Keuangan, seperti neraca, laporan rugi/laba, laporan perubahan modal, arus kas  PABU (Prinsip Akuntansi Berterima Umum/PSAK)
   2.   Catatan Pembukuan, seperti buku besar, buku pembantu
   3.   Bukti-bukti Pendukung, seperti penerimaan dan pengeluaran kas, faktur penjualan jurnal voucher    lain-lain
A.      Pengertian KAP
KAP (Kantor Akuntan Publik) ialah badan usaha yang telah mendapatkan izin dari Menteri Keuangan sebagai wadah dari akuntan publik dalam memberikan jasanya. KAP bertanggung jawab mengaudit laporan keuangan historis yang dipublikasikan oleh semua perusahaan terbuka baik perusahaan besar sampai organisasi nonkomersial.
  KAP (Kantor Akuntan Publik) sering disebut Big Four terdiri dari :
          1.              Ernst and Young
          2.              Delloit
          3.              PWc
          4.              KPMG
  Jasa-jasa tambahan yang biasanya diberikan oleh KAP meliputi :
          1.              Memberikan jasa akuntan dan perbankan
          2.              Jasa perpajakan
          3.              Jasa konsultasi manajement
B.       Struktur Kantor Akuntan Publik
  Hierarki dalam profesi
1.      Asisten staf, memulai karirnya dalam KAP 2-3 tahun
2.      Auditor senior atau penanggung jawab, rata-rata pengalamannya berkisar dari 2-5 tahun
3.      Manajer, memulai karir KAP berkisar dari 5-10 tahun
4.       Partner, pengalaman rata-ratanya 10 tahun keatas                
C.       Kode Etik Profesi
Kode etik profesi akuntansi adalah pedoman sikap, tingkah laku, dan tanggung jawab akuntan dalam melaksanakan tugas dan ketentuan peraturan hukum yang dapat menumbuhkan kepercayaan publik dalam kualitas pelayanannya.
  Etika profesi atau jabatan meliputi :
          1.              Pentingnya etika profesional bagi organisasi profesi
          2.              Kode etik akuntan publik
          3.              Akuntan publik dan auditor independen
          4.              Rerangka kode etik akuntan indonesia
  Tingkatan dalam akuntan
Tipe-tipe akuntan publik terdiri dari :
1.         Auditor
Jasa auditor yang dihasilkan meliputi :
a.       Jasa audit terhadap laporan keuangan
2.         Praktisi
Jasa yang dihasilkan meliputi :
a.       Jasa pemeriksaan,
b.      Jasa aktansi dan review, dan
c.       Jasa konsultasi
D.      Prinsip-prinsip Dasar Etika Profesional
Prinsip etika dalam kode etik profesional dimaksudkan untuk diterapkan pada seluruh anggota dan bukan hanya mereka yang melakukan praktik publik.
    Prinsip etika yang harus diterapkan oleh auditor adalah sebagai berikut :
1.             Objektivitas
2.             Integritas
3.             Kompetensi profesional dan kecermatan
4.             Rahasia
5.             Profesional
E.       Asersi Manajement
Asensi manajement adalah pernyataan manajemen yang terkandung dalam laporan keuangan.
Sifat asersi manajement dapat dibedakan menjadi 2 yaitu :
1.             Eksplisit, bisa dilihat dari tanggal dan nominalnya, sedangkan
2.             Implisit berupa pernyataan dan diikuti keterangan tambahan.
Asersi mengenai saldo akun menekankan pada 5 aspek antara lain :
1.        Keberadaan atau keterjadian (Existance or Occurance), ialah aset, liabilitas dan ekuitas yang dimasukkan harus ada pada laporan keuangan
2.        Kelengkapan (Completeness), ialah kelengkapan semua akun yang disajikan harus ada dalam laporan keuangan
3.        Hak dan Kewajiban (Right and Obligations) adalah aset yang dimiliki merupakan hak entitas sedangkan liabilitas merupakan kewajiban dari entitas
4.        Penilaian dan Alokasi (valuation and allocation) adalah aset, liabititas dan ekuitas telah dimasukkan dalan laporan keuangan dan hasil penyesuaiannya dicatat dengan tepat
5.        Penyajian dan pengungkapan (presentation and disclosure)